kabarnusantarasatu.online |Indramayu , – Kabar menyayat hati kembali datang dari Bumi Wiralodra. Roedah, seorang perempuan dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang sempat viral setelah dievakuasi aktivis kemanusiaan Teh Novi Pratiwi, kini ditemukan dalam kondisi memprihatinkan.
Roedah kembali terlunta-lunta di jalanan, namun kali ini dengan kondisi yang membuat siapa pun mengelus dada: Ia sedang hamil.
Fakta bahwa seorang perempuan yang tidak mampu membela diri secara mental menjadi korban kebiadaban seksual memicu gelombang kemarahan publik.
Bagaimana mungkin, di tengah masyarakat yang beradab, ada oknum yang tega mengeksploitasi kondisi lemah Roedah demi nafsu bejat?
Kritik Pedas dari IWO Indramayu
Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Indramayu, Kang Supardi, mengecam keras kejadian ini. Ia menilai hal ini merupakan bentuk kegagalan pengawasan sosial di wilayah tersebut.
"Kasihan, sudah tahu ODGJ kok malah dihamili. Ada kemungkinan orang yang sedang birahi asal nemu perempuan langsung tancap gas," ujar Kang Supardi dengan nada geram, Sabtu (17/1/2026).
Tamparan Keras bagi Pemerintah Daerah
Kondisi Roedah yang hamil tanpa suami dan tanpa perlindungan hukum menjadi tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Kang Supardi mempertanyakan kinerja instansi terkait yang seolah "kecolongan" hingga aset manusia yang membutuhkan pengawasan ketat bisa kembali ke jalanan dan bernasib tragis.
Beberapa poin krusial yang dipertanyakan adalah:
Ke mana Dinsos Indramayu? Mengapa pengawasan terhadap ODGJ yang sudah pernah dievakuasi bisa longgar hingga ia kembali terlunta-lunta?
Siapa yang bertanggung jawab atas kesehatan dan masa depan bayi yang ada di kandungan Roedah?
Langkah Hukum: Akankah negara hadir untuk memburu pelaku kekerasan seksual ini?
"Roedah adalah manusia, bukan objek pemuas nafsu. Negara harus hadir memberikan perlindungan hukum dan kesehatan sebelum nyawa ibu dan anak ini terancam di kerasnya jalanan," tegas Kang Supardi.
Menanti Nyali Pemerintah
Publik kini menunggu langkah nyata dari Dinas Sosial maupun Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu.
Kasus Roedah bukan sekadar fenomena sosial biasa, melainkan bukti nyata adanya lubang besar dalam sistem perlindungan warga penyandang disabilitas mental di Indramayu.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih berupaya mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Dinas Sosial Kabupaten Indramayu terkait langkah penanganan medis dan perlindungan bagi Roedah.
'red'