Berdasarkan data Pupuk Indonesia, alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu tahun 2025 tercatat sebesar 132.132 ton, dengan realisasi penyaluran mencapai 126.263 ton. Capaian ini mencerminkan efektivitas distribusi pupuk dalam mendukung sektor pertanian di area lumbung pangan terbesar di Provinsi Jawa Barat.
Secara rinci, serapan pupuk NPK mencapai 59.883 ton, Urea tersalurkan sebesar 66.561 ton, sementara pupuk ZA tercatat sebesar 179 ton.
Pupuk Indonesia menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan yang tertinggi sepanjang sejarah penyaluran pupuk bersubsidi di Kabupaten Indramayu. Tingginya serapan ini menunjukkan semakin optimalnya tata kelola distribusi pupuk serta meningkatnya kebutuhan petani terhadap pupuk bersubsidi.
Naiknya penyerapan pupuk bersubsidi di Indramayu tidak terlepas dari perampingan kebijakan pertanian oleh Pemerintah Pusat yang mempermudah akses petani terhadap pupuk. Selain itu, ketersediaan pupuk yang selalu terjaga oleh Pupuk Indonesia, dukungan kerja sama seluruh Pelaku Usaha Distribusi (PUD), peran Penerima Pada Titik Serah (PPTS)/kios, serta kolaborasi dengan para penyuluh pertanian di Kabupaten Indramayu turut menjadi faktor utama keberhasilan penyaluran.
Maksimalnya penyaluran pupuk bersubsidi ini juga didukung penuh oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu di bawah kepemimpinan Bupati Lucky Hakim dan Wakil Bupati H. Syaefudin, serta peran aktif Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Indramayu beserta seluruh jajarannya dalam memastikan pupuk tersalurkan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Manager Penjualan Jawa Barat 1 PT Pupuk Indonesia (Persero), Adhitya Herwin Dwiputra, menghimbau kepada seluruh PUD dan PPTS di Kabupaten Indramayu untuk senantiasa menjalankan aturan regulasi yang berlaku dan taat administrasi dalam penyaluran pupuk bersubsidi.
Ia menegaskan bahwa Pupuk Indonesia tidak akan mentolerir praktik penyimpangan. Apabila ditemukan indikasi fraud dan ketidak patuhan terhadap administrasi, maka akan dilakukan evaluasi menyeluruh hingga bisa sampai kepada pemutusan hubungan kerja sama, sesuai dengan arahan Menteri Pertanian dan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia.
Pupuk Indonesia berharap komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan ini dapat terus dijaga guna mendukung ketahanan pangan nasional dan meningkatkan kesejahteraan petani di Kabupaten Indramayu.
*Red*