Diduga PT STB Menarik Motor salesl Roti Tidak Sesuai Aturan Dan Minta Damai 1,2 Juta

kabarnusantarasatu.online | Indramayu, -29//11//2015 Kembali Terjadi didunia perleasingan melalui pihak ke 3 yakni Perseroan Terbatas (PT) Sakha Tiga Bintang (STB) Diduga Menarik motor yang macet cicilannya di Leasing Finance Kredit Plus dengan cara kasar dan memaksa mengambil motor tersebut dan diamankan dikantor PT STB tersebut yang berkantor di Perum D"Kasandra blok AB 3 desa bangkaloa Ilir kecamatan Widasari Kabupaten Indramayu. Rabu (19/11/2025).

Konsumen yang bernama Nauval Rahman yang kerjanya sales keliling mengantarkan Roti disetiap warung-warung dan Toko-toko pas kebetulan lewat di lampu merah desa bangkaloa kecamatan Widasari, seorang pegawai PT STB langsung mencegat dijalan dan langsung mengambil motor serta mengamankan motor honda beat tahun 2019 tersebut. 

Setelah motor honda beat tahun 2019 dengan nomor polisi T 3397 RV diamankan dikantor PT STB lalu karyawan PT STB bernegosiasi dengan Konsumen dan menawarkan damai dengan membayar uang 1,2 jt, lalu Konsumen tersebut dengan berat hati membayar 1,2 jt melalui transfer langsung ke rekening BCA atas nama Muktar Candra, bukan atas nama Rekening Perusahaan PT STB tersebut. 

Awak media langsung mewancarai konsumennya , nauval Rahman menjelaskan bahwa ," iya saya dihadang dijalan mas,lalu motor diambil oleh karyawan PT STB dan kita berdamai pihak STB minta uang 1,2 jt lalu saya langsung ke rekening BCA atas nama Muktar Candra," Ujarnya.

Pada hari yang sama ,Awak media mencoba konfirmasi Direktur PT STB Yopi melalui panggilan WhatsApp nya dan menjelaskan, " Maaf pak, saya lagi ada di cirebon.masalah itu katanya sudah di urus sama karyawan saya dan sudah beres katanya ," Ucapnya.

(Red)